25 Februari 2021

Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan

Bayar tagihan BPJS Kesehatan harus dilakukan secara berkala sebelum telat setiap bulannya. Kalau Anda sampai telat membayar, akan ada beberapa penalti yang akan didapatkan. Penalti itu bisa berupa denda atau pemblokiran keanggotaan dalam jangka waktu tertentu.

Karena dituntut untuk selalu tepat waktu, kita harus tahu cara membayarnya dan alternatif lain yang dilakukan agar tagihan terpenuhi. Selain itu, Anda juga harus bisa mengecek besaran tagihan per bulannya agar apa yang ditagihkan dengan yang dibayar sesuai.

Cara Daftar BPJS


Besar Tagihan BPJS per Bulannya

Besar tagihan BPJS Kesehatan berbeda-beda setiap keluarga atau perorangan. Tergantung dengan jenis kelas yang mereka ambil. Semakin tinggi kelas yang diambil, iuran bulanannya akan semakin tinggi.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah berencana menerapkan kenaikan biaya iuran BPJS. Kenaikan ini nyaris 100%, sehingga beberapa orang memilih untuk turun kelas agar bisa membayar setiap bulannya. Untuk besaran tagihan per bulan, simak tabel di bawah ini.

Kelas BPJS

Iuran per Bulannya

Kelas I

Rp150.000

Kelas II

Rp100.000

Kelas III

Rp35.000

 

Iuran ini dihitung per kepala dalam satu KK. Apabila Anda mengikuti BPJS Kesehatan mandiri kelas 1 dan di dalam keluarga ada 3 orang, cukup kalikan tiga saja. Jadi, dalam satu bulan, Anda harus membayar sebanyak Rp450.000.

Jumlah ini cukup tinggi kalau dibandingkan dengan kelas 3 yang hanya sekitar 100 ribuan rupiah saja. Namun, fasilitas kesehatan yang akan didapatkan tentu berbeda. Jadi, sudah cukup wajar dengan iuran sebesar itu.

Khusus mereka yang memiliki BPJS bantuan dari pemerintah pusat atau daerah, tidak akan ada tagihan yang akan dibebankan. Secara otomatis mereka akan lunas setiap bulannya. Namun, yang didapatkan hanya sampai kelas 3 saja.

Kalau Anda bekerja di perusahaan, coba ajukan ke pihak HR kalau belum mendapatkan bantuan pembayaran BPJS Kesehatan. Biasanya akan ada potongan otomatis saat gajian dan Anda dibantu oleh pihak perusahaan atau lembaga tempat bekerja.

Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan

Cara bayar BPJS Kesehatan ada beragam dan Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan. Umumnya, peserta BPJS yang mandiri akan membayar langsung dengan metode berikut ini

1. Datang Langsung ke Kantor BPJS

Cara yang paling mudah dilakukan untuk membayar BPJS Kesehatan adalah langsung datang ke kantor BPJS. Anda cukup datang ke loket dan menunjukkan kartu BPJS yang dimiliki. Petugas akan melakukan pengecekan dan memberi tahu jumlah tagihan.

Berikan uang sesuai dengan jumlah tagihan dan jangan lupa minta bukti pembayaran. Saat ini sistem BPJS memang sudah digital. Namun, tidak ada salahnya untuk menyimpan bukti untuk mencegah terjadi masalah di kemudian hari.

2. Kantor POS

Kantor POS juga melayani pembayaran BPJS Kesehatan. Caranya hampir sama dengan poin nomor satu. Anda cukup membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya bisa langsung membayar sesuai dengan nominal yang disebutkan.

3. ATM Bank Nasional

Kalau Anda lebih suka membayar dengan menggunakan ATM tidak masalah. Hampir semua bank swasta dan BUMN nasional sudah mendukung pembayaran BPJS. Tinggal datang ke ATM dan pilih pembayaran sesuai dengan UI yang ditampilkan.

Selain menggunakan ATM, sebenarnya selama ada mobile banking atau internet banking dari bank yang Anda gunakan, proses pembayaran bisa berjalan dengan cepat. Setelah bayar jangan lupa untuk menyimpan buktinya.

4. Minimarket

Minimarket yang memiliki jaringan terbesar di Indonesia seperti Indomaret atau Alfamart bisa juga digunakan sebagai tempat untuk membayar. Anda hanya perlu membawa kartu keanggotaan saja dan meminta petugas untuk mengecek tagihan.

Selanjutnya bayar sesuai dengan nominal yang tersaji di sana. Biasanya akan ada biaya layanan yang diterapkan oleh minimarket. Biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp.2.500 - 5000.

5. Aplikasi JKN

Aplikasi resmi JKN yang dikeluarkan oleh BPJS juga bisa digunakan untuk membayar. Cukup cek ke menu tagihan dan ikuti arahannya. Aplikasi ini juga bisa menampilkan kartu virtual kalau Anda lupa bawa kartu BPJS saat berobat.

6. E-Commerce

Saat ini semua e-commerce atau marketplace yang ada di Indonesia sudah menyediakan fitur pembayaran tagihan untuk BPJS Kesehatan. Anda cukup mencari menu pembayaran BPJS baik menggunakan aplikasi di HP atau aplikasi.

Pembayaran melalui cara ini legal dan bukti elektroniknya bisa jadi alat yang sah. Jadi, selalu simpan semua bukti pembayaran dari sana. Salah satu tempat untuk bayar bpjs online adalah di Bhinneka.com.


Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan pembayaran, ada baiknya untuk melakukan pengecekan dahulu terkait kepesertaan dan berapa banyak tagihan yang harus dilunasi. Untuk melakukan pengecekan, Anda bisa melakukan beberapa langkah di bawah ini.

1. Langsung ke Petugas BPJS

Tanya langsung ke petugas untuk memastikan dana yang dibawa sudah cukup. Anda tidak perlu malu selama tidak telat saat melakukan pembayaran. Biasanya akan ada petugas khusus yang akan membantu pengecekan.

2. Aplikasi JKN

Aplikasi JKN resmi dari BPJS juga bisa dipakai untuk mengecek tagihan. Cukup masuk ke tab tagihan untuk melakukan pengecekan. Kalau nilainya 0 artinya sudah dibayarkan.

3. Marketplace

Anda juga bisa menggunakan aplikasi marketplace untuk langsung mengecek berapa besar tagihan setiap bulannya. Jadi, sebelum bayar tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa top up dengan jumlah yang tepat.

4. Minta Cek HR

Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan adalah dengan menghubungi pihak HR. Misal Anda penasaran dengan berapa potongan yang akan didapatkan setiap bulannya. Biasanya hanya 1%.

HR biasanya mengecek pakai aplikasi tertentu yang secara otomatis menampilkan data pegawai. Nah, aplikasi seperti ini bisa didapatkan di Bhinneka.com. Website ini menjual aneka produk digital yang bermanfaat untuk kantor atau bisnis.


Mekanisme Denda dan Penalti BPJS Kesehatan

Tidak semua orang bisa membayar tepat waktu, terkadang ada yang telat karena kesulitan dana. Nah, kalau Anda membayar telat, apa saja yang akan terjadi? Berikut penjelasan selengkapnya:

      Denda sebesar 2% dari total tagihan yang seharusnya dibayarkan bulan itu.

      Status kartu bisa di-pending atau nonaktif sementara. Penalti ini bisa sampai 15-45 hari, tergantung dengan banyaknya jumlah pelanggaran yang dibuat.

      Denda dari rumah sakit atau faskes yang melayani rawat inap. Denda yang dibebankan sekitar 2,5% dari jumlah tunggakan bulan.

Setelah mengetahui cara bayar tagihan BPJS Kesehatan di atas, Anda bisa menghindari adanya denda yang sering sekali menyusahkan. Apalagi ada kondisi di mana Anda sakit mendadak dan tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena terblokir.

Cara paling mudah agar tidak telat bayar adalah dibayarkan oleh perusahaan. Khusus Anda yang bekerja, bisa menggunakan kepesertaan penerima upah. Jadi, setiap bulannya Anda hanya akan dipotong sebesar 1% gaji dan sisanya akan dibayarkan oleh perusahaan.

17 komentar

  1. Sekarang kalo mau bayar iuran BPJS udah gampang banget soalnya dimana2 udah bisa termasuk kantor pos dan juga minimarket. Jadi udah nggak ada alasan telat bayar ya

    BalasHapus
  2. Thanks infonya, selama ini BPJS nya motong gaji langsung jadi nggak pernah ngalamin bayar bpjs sendiri. Tapi untuk orangtua jadi ada wawasan nih.

    BalasHapus
  3. Sekarang bayar BPJS semakin mudah dan cepat ya, Mbak. termasuk pakai aplikasi BPJS yaitu JKN. kalau tidak, bisa pakai E Marketplace. Jadi pas untuk masa pandemi ini, bisa bayar dari rumah saja.

    BalasHapus
  4. Kalsu daku cek tagihan biasanya lewat aplikasi Mobile JKN terus pas mau bayar nya ke minimarket. Ya biar sekalian belanja yang lain juga hihi

    BalasHapus
  5. Senangnya, sekarang BPJS makin mudah pembayarannya
    klo aq biasanya bayar dari mbanking kak

    BalasHapus
  6. Aku merasakan banget bagaimana BPJS kesehatan beneran ngebantu untuk berbagai pelayanan kesehatan sih. Apalagi sekarang pelayanannya makin baik dan sudah go digital

    BalasHapus
  7. Mudah-mudahan BPJS semakin baik yah servisnya. Bukan hanya di hal bayar-membayar yang dimudahkan, tetapi si sakit yang akan dicover juga mendapat pelayanan yang mudah. Semoga yah...

    BalasHapus
  8. Semakin banyak pilihan ya buat membayar iuran BPJS. Aku sih biasanya lewat ATM atau e-wallet. Belum pernah nyobain lewat Bhineka nih.

    BalasHapus
  9. Bayar BPJS sekarang udah gak ribet, makin asyik aja, ya. Dari rumah pun bisa karena bisa melalui e-commerce atau marketplace yang bisa diakses melalui HP.

    BalasHapus
  10. Aku potong langsung dari gaji suami nih BPJS Kesehatannya, paling bayarin ortu aja tapi itu juga aku transfer uang biasanya. Ternyata gampang ya & banyak cara untuk bayar bpjs kesehatan

    BalasHapus
  11. paling ska bayar BPJS diri sendiri di indomaret sih seklian bayar wifi juga

    BalasHapus
  12. Sebenarnya aku udah nggak punya kartu BPJS lagi. Sejak off program dari kantor suami sampai sekarang belum diurus lagi. Tapi emang memudahkan ya oembayaran bpjs bisa menggunakan apapun platformnya.

    BalasHapus
  13. Wah, baru tahu ternyata untuk bayar BPJS ada banyak pilihannya, udah gitu bisa cek tagihan lewat aplikasi JKN nya juga ya. Terima kasih infonya kak, selama ini dibayarin sama ibu soalnya hehe

    BalasHapus
  14. Duh bahas BPJS saya jadi teringat nih kalau masih ada tunggakan
    Soalnya masa pandemi gini bingung bayarnya karena dana yang ada prioritas ke kebutuhan makan dll

    BalasHapus
  15. Iya saya dan suami juga nggak pikirin masalah bayar iuran BPJS karena sudah dibayarkan perusahaan lewat pemotongan gaji yang 1% itu

    BalasHapus
  16. Berkat kemajuan teknologi sekarang bisa bayar di mana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan kita ya Mbak. Alhamdulillah cocok di masa pandemi seperti sekarang sebisa mungkin hindari kerumunan dengan bayar dari rumah saja.

    BalasHapus
  17. Sekarang bisa bayar BPJS kesehatan lebih mudah dan cepat ya, apalagi sudah banyak bekerja sama dengan marketplace ya, jadi gak perlu repot lagi, tinggal buka apps saja

    BalasHapus

Mohon ketika berkomentar harap menggunakan Akun Blogger , G+,Anonymous kalau URLnya di isi dengan Nama Blog, Maka dengan berat Hati komentarnya tidak saya Posting, :)
EmoticonEmoticon